PENGERTIAN ETIKA
Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Etika adalah seperangkat
aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus
dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan
masyarakat atau profesi.
Dari sudut
pandang Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1988) merumuskan pengertian etika dalam tiga arti sebagai berikut:
o
Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral.
o Kumpulan asas atau nilai
yang berkenan dengan ahklak.
o
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
Pengertian etika menurut para ahli:
·
Tahun 1953 Fagothey, mengatakan bahwa etika adalah
studi tentang kehendak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan
keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya.
·
Pada tahun 1995 Sumaryono menegaskan bahwa etika merupakan
studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang
diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.
·
Bertens (1994) menjelaskan, Etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang
berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Bentuk jamaknya adalah
ta etha artinya adat kebisaan, dari bentuk jamak inilah terbentuk kata Etika
oleh filsuf Yunani Aristoteles(384-322 BC) dipakai untuk menunjukan filsafat
moral. Berdasarkan asal – usul kata tersebut Etika berarti Ilmu tentang apa
yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Seluruh gagasan atau ide dapat diringkas menjadi enam
prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu sebagai berikut :
1. Prinsip Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu
yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip
ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu
yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan
sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya
memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap
persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan
dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif
atas dasar apapun.
3. Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku
individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan
lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan
seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya.
Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik
dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk
menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4. Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan
yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya
mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk
bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak
orang lain.
5. Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai
keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan
pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap
manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri
sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu,
setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak
melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan
individu disini diartikan sebagai:
·
kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
·
kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
·
kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6. Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam
logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran
harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh
individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu
kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.
Semua prinsip yang telah diuraikan
itu merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode
etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan
pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan
mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan
pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan,
kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan itu meliputi delapan butir
pernyataan (IAI, 1998, dalam Ludigdo, 2007). Kedelapan butir pernyataan tersebut
merupakan hal-hal yang seharusnya dimiliki oleh seorang akuntan, yaitu :
1. Tanggung
jawab profesi :
Jadi
seorang akuntan harusnya tuh dalam menjalankan tanggung jawabnya harus
professional dengan memikirkan dan mempertimbangkan moral di setiap
kegiatannya.
2. Kepentingan publik :
Karena seorang akuntan itu termasuk anggota IAI, jadi seharusnya
memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik artinya ga
boleh memanipulasi setiap data atau menutupi kecurangan atau kebenaran yang
terjadi, dan menunjukkan komitmen proffesional dalam setiap tindakannya.
3. Integritas :
Akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan
kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut
dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4. Obyektifitas :
Maksudnya tuh seorang akuntan tidak boleh berpihak kepada perorangan,
jadi harus sesuai dengan kebenaran yang sesuai dan bebas dari benturan
kepentingan pribadi.
5. Kompetensi dan kehati-hatian
profesional :
Jadi akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan
penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk
mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang
diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat
dari jasa profesional yang kompeten.
6. Kerahasiaan :
Akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama
melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi
tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional
atau hukum untuk mengungkapkannya. Artinya walaupun ada pihak lain yang ikut
campur dan mau tahu tentang data klien ga boleh seenaknya memberikan begitu saja,harus
melalui persetujuan klien dan prosedur atau persyarakatan yang berlaku oke.
7. Perilaku profesional :
Akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten
selaras atau yang kita kenal tidak berubah-berubah dengan reputasi profesi yang
baik dan menjauhi tindakan yang dapat menurunkan atau menjatuhkan
profesionalismenya.
8. Standar teknis :
Akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi
standar teknis dan standar profesional yang relevan, maksudnya tuh harus sesuai
dengan ketentuan yang berlaku pada saat itu juga. Sesuai dengan keahliannya dan
dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan
dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas
dan obyektifitas.
Sehingga
ada 2 prinsip etika, yaitu
1. Relativisme Etika
1. Relativisme Etika
adalah
pandangan bahwa tidak ada prinsip moral yang benar secara menyeluruh, kebenaran
semua prinsip moral bersifat relatif terhadap budaya atau pilihan individu.
2. Absolutisme Etika
adalah
paham etika yang menekankan bahwa prinsip moral itu universal, berlaku untuk
siapa saja dan dimana saja.
BASIS TEORI ETIKA
a.
Etika Teleologi
Dari kata
Yunani, telos =
tujuan, mengukur baik buruknya suatu tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
1. Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme
adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar
pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan
moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi
persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
2. Utilitarianisme
Berasal
dari bahasa latin utilis yang
berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut
bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme,
kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari
jumlah orang yang terbesar. Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu
tindakan dianggap baik bila tindakan ini meningkatkan derajat manusia.
Penekanan dalam utilitarianisme bukan pada memaksimalkan derajat pribadi,
tetapi memaksimalkan derajat masyarakat secara keseluruhan.
Analisis
Biaya Keuntungan (Cost Benefit Analysis) pada dasarnya tipe analisis ini
hanyalah satu penerapan utilitarianisme. Dalam analisis biaya keuntungan, biaya
suatu proyek dinilai, demikian juga keuntungannya. Hanya proyek-proyek yang
perbandingan keuntungan terhadap biayanya paling tinggi saja yang akan
diwujudkan.
b.
Deontologi dan Teori
Hak
Istilah deontologi berasal
dari kata Yunani ‘deon’
yang berarti kewajiban.
“Mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk”,
deontologi menjawab : “karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang”. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah
kewajiban.
Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
Dalam pemikiran moral
dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu
aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak
dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
Etika kewajiban (duty ethics) menyatakan
bahwa ada tugas-tugas yang harus dilakukan tanpa mempedulikan apakah tindakan
ini adalah tindakan terbaik. Sedangkan, etika hak (right-ethics) menekankan
bahwa kita semua mempunyai hak moral, dan semua tindakan yang melanggar hak ini
tidak dapat diterima secara etika. Etika kewajiban dan etika hak sebenarnya
hanyalah dua sisi yang berbeda dari satu mata uang yang sama. Kedua teori ini
mencapai akhir yang sama; individu harus dihormati, dan tindakan dianggap etis
bila tindakan itu mempertahankan rasa hormat kita kepada orang lain. Kelemahan
dari teori ini adalah terlalu bersifat individu, hak dan kewajiban bersifat
individu. Dalam penerapannya sering terjadi bentrok antara hak seseorang dengan
orang lain.
c.
Teori Keutamaan (Virtue)
Pada dasarnya, etika
moralitas berwacana untuk menentukan kita sebaiknya menjadi orang seperti apa.
Dalam etika moralitas, suatu tindakan dianggap benar jika tindakan itu
mendukung perilaku karakter yang baik (bermoral) dan dianggap salah jika
tindakan itu mendukung perilaku karakter yang buruk (tidak bermoral). Etika
moral lebih bersifat pribadi, namum moral pribadi akan berkaitan erat dengan
moral bisnis. Jika perilaku seseorang dalam kehidupan pribadinya bermoral, maka
perilakunya dalam kehidupan bisnis juga akan bermoral.
Memandang sikap
atau akhlak seseorang tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan
tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya.
Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut : disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka
bekerja keras
d. Hidup
yang baik
EGOISM
Egoisme
merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya
menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu
tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang
dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Istilah lainnya adalah
“egois”. Lawan dari egoisme adalah altruisme.
Terdapat
dua konsep yang berhubungan dengan egoisme. Pertama, egoisme psikologis, adalah
suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh
kepentingan berkutat diri (self-servis). Menurut teori ini, orang boleh
saja yakin ada tindakan mereka yang bersifat luhur dan suka berkorban, namun
semua tindakan yang terkesan luhur dan/ atau tindakan yang suka berkorban
tersebut hanyalah sebuah ilusi. Pada kenyataannya, setiap orang hanya peduli
pada dirinya sendiri. Menurut teori ini, tidak ada tindakan yang sesungguhnya
bersifat altruisme, yaitu suatu tindakan yang peduli pada orang lain
atau mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan
dirinya. Kedua, egoisme etis, adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan
diri sendiri (self-interest).
Hal ini berkaitan
erat dengan narsisme, atau “mencintai diri sendiri,” dan kecenderungan mungkin
untuk berbicara atau menulis tentang diri sendiri dengan rasa sombong dan
panjang lebar. Egoisme dapat hidup berdampingan dengan kepentingannya sendiri,
bahkan pada saat penolakan orang lain. Sombong adalah sifat yang menggambarkan
karakter seseorang yang bertindak untuk memperoleh nilai dalam jumlah yang
lebih banyak daripada yang ia memberikan kepada orang lain. Egoisme sering dilakukan
dengan memanfaatkan altruisme, irasionalitas dan kebodohan orang lain, serta
memanfaatkan kekuatan diri sendiri dan atau kecerdikan untuk menipu.
http://enomutzz.wordpress.com/2011/11/03/etika-sebagai-tinjauan/
Kelompok
1 4EB14:
ü Fitria
Handayani (22210847)
ü Hafidz
Muslim (23210086)
ü Karlina
Faradila (23210842)
ü Mega
Adha Asha (24210306)
ü Priscilla
Christiani (25210396)
ü Rahel
Natalia Dimalouw (25210552)
ü Suci
Lestari (26210706)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar